• diskominfo@lomboktengahkab.go.id
Nest  

KEMANA KATA- KATA BUANGLAH SAMPAH PADA TEMPATNYA

SUHAIMI  - Ketua Forum PKP Lombok Tengah


“Buanglah sampah pada tempatnya !!!”



Bagi anda yang hidup ditahun tujuh puluhan sampai dengan Sembilan puluhan, pasti sudah sangat akrab dengan kata-kata ini. Kata-kata ini ditulis serta dipampang diberbagai tempat dan lokasi. Di tempat-tempat umum, di pinggir jalan, kata-kata ini selalu menghiasi. Satu-satunya kompetitornya adalah tulisan Annadzofatu minal iman : Kebersihan adalah sebagian dari iman. Saya adalah salah satu orang yang diberikan nikmat oleh Allah SWT, hidup di kurun waktu delapan puluhan dan Sembilan puluhan, tentu saya juga salah satu orang yang menikmati tulisan “Buanglah sampah pada tempatnya”. Salah satu orang yang, tulisan tersebut, lekat dikepala saya.



Sekira sebulan yang lalu, saya bertemu dengan beberapa teman semasa kuliah yang kini menjadi pengurus Wahana Lingkungan Hidup ( WALHI), sebelumnya lagi bertemu dengan Mbak Maya dari Portir Internasional, seorang aktifis lingkungan, yang sangat ideologis dan berdedikasi. Lalu ditambah dengan obrolan saya dengan anak-anak muda pegiat Bank Sampah Desa Jelantik. Pertemuan dan obrolan-obrolan tersebut, mengungkit file memory di kepala saya, ingatan itu tiba-tiba menyeruak keluar. Saya tiba-tiba  tersontak kaget, alam bawah sadar saya seperti ingin berontak dan menampar alam sadar saya. Kata-kata itu muncul dikepala saya, begitu terang dan jelas.



Inilah kata-kata paling sederhana dan refresentatif menggambarkan, tentang bagaimana setiap pihak harus berperan dalam penanganan dan pengelolaan sampah. Bahwa setiap pihak harus menyediakan, disediakan dan tersedia tempat untuk sampah. Bahwa setiap pihak, kemudian, harus menempatkan sampah pada tempat, yang telah tersedia tersebut.  Inilah  (salah  satu)  kata-kata  paling  bertanggungjawab yang  pernah  ditulis dijaman Orde Baru. Bahwa siapapun yang berani menuliskan kata-kata ini, siapapun yang meminta pihak lain, untuk membuang sampah, maka dia harus bertanggungjawab, untuk menyediakan tempat menempatkan sampah tersebut. Kata-kata ini menuntut konsistensi dari siapapun yang berani menuliskannya. Astaga,benar, kemana kata-kata itu?. Kenapa tidak pernah terdengar lagi?, bagaimana bisa kita secara “kolektif” menghilangkan kata-kata itu dari dunia kita?. 

Saya mulai mencari teman, yang saya anggap bisa saya ajak diskusi, seorang teman saya, anak muda sarjana psikologi lulusan salah satu universitas ternama di Jogjakarta menerangkan “ apa yang muncul dipermukaan, selalu merupakan cerminan dari, sikap bathin dalam diri seseorang”. Bahwa bisa jadi, kata-kata yang saya cari itu hilang. Adalah merupakan cerminan, dari kenyataan bahwa sudah tidak ada lagi yang berani konsisten. Karena sebagaimana yang saya sampaikan diatas, kata-kata itu menuntut konsistensi dan tanggungjawab konkrit. Secara psikologis, ada rasa malu dan takut yang terlampau besar, yang harus ditanggung oleh pihak yang berani menuliskan kata-kata tersebut. Bila dia hanya bisa “marah-marah” ketika melihat sampah berserakan. Pidato berbusa-busa, menyebut nol, nol, nol tapi tidak berpikir dan bertindak sederhana, bahwa sampat butuh tempat. Maka secara psikologis, tidak mungkin akan berani menjadi penulis, atau orang yang memerintahkan menulis kata-kata itu



Analisis psikolog muda diatas ternyata ada benarnya. Ketika saya ngobrol dengan teman saya, seorang yang alim karena ilmu agamanya cukup mumpuni, kaidah-kaidah usul fiqh banyak dihafalnya. Seorang yang saleh karena tidak pernah melewatkan sholat subuh berjemaah di masjid. Tapi sembari menenteng sampah rumah tangga untuk dia buang ke sungai. Dia  bercerita “ perih hati saya, nurani saya berteriak, saya tahu betul kalua itu salah. Saya sangat faham bahwa ini memalukan, dan sangat tidak islami. Tapi “ sepen ate” rumah saya sudah tidak ada halaman lagi, didesa ini juga tidak ada tempat sampah”. Setiap selesai sholat subuh dia membuang sampah disungai, melakukan perbuatan yang dilarang agamanya. Dia memilih subuh karena dia malu dilihat orang ( tentu KH. Zainuddin MZ  bisa mengajukan pertanyaan, “ dilihat Allah, kagak malu Tadz?” ).  Dia mengutuk dirinya, tapi kemudian membenarkan perbuatannya, karena tempat sampah tidak tersedia, dan dia tidak punya cukup tempat untuk menampung sampah dirumahnya.



Saya  pun  mencoba berkeliling, lintas desa  dan  kecamatan di  pulau Lombok. Masih berharap akan ada satu tempat dimana saya akan temukan “ kata-kata “ itu, tapi tidak satupun saya temukan. Maaf kalua keliling saya mungkin belum terlalu banyak dan detail. Tapi seperti lirik lagu Asep Irama, bila anda ada yang temukan, “ tunjukkan dimana?”. Dalam perjalanan berkeliling saya. Kata-kata itu telah diganti dengan beragam tulisan. Tulisan yang kebanyakan berupa larangan dan sumpah serapah. “ Dilarang membuang sampah ditempat ini “. “ Bukan Tempat Sampah”. “Buang sampah disungai dapat dipidana” kemudian dilanjutkan dengan tampilan nomor dan pasal Undang-undang dan Peraturan Daerah. “ kelompok pemuda ….. mengecam pembuangan sampah ditempat ini”. “ yang buang sampah disini anjing” kemudian ditambahkan dibawahnya “ yang nulis juga anjing”. “ yang buang sampah disini, saya doakan dilaknat Allah “, lalu ditambahkan tulisan dibawahnya “ maaf kamu bukan tuhan”. Serta beragam tulisan lain yang senada. Sekali lagi saya bergumam, sang psikolog muda benar lagi.



Selama seminggu, dari tanggal 3 februari sampai dengan tanggal 7 februari 2022, saya diperintahkan oleh  ketua  DPRD  Lombok  Tengah  untuk  melakukan reses,  menyerap aspirasi  masyarakat.kemudian  dilanjutkan  seminggu  berikutnya,  menemani  seorang 

teman anggota DPRD Provinsi NTB dapil VIII Lombok Tengah yang reses di Dapilnya. Mengunjungi 12 desa di 9 kecamatan di kabupaten Lombok Tengah. Selama dua minggu berkeliling itu, saya selalu menyisipkan satu pertanyaan kepada kepala desa maupun warga desanya. “ apakah disini ada tempat (penampungan) sampah ? “. Ajaibnya, seluruh kepala desa dan warga desa yang saya ajukan pertanyaan, seluruhnya menggelengkan kepala,  menjawab “  tidak  ada  “.  Ketika  pertanyaan saya  lanjutkan. Apakah  tidak dianggarkan di APBDes? Apakah tidak ada di RPJMDes ?. mayoritas menggeleng, lalu memilih meninggalkan saya, agar obrolan tidak dilanjutkan. Syukur ada dua desa yang menjawab, sudah kami pikirkan, dan sedang kami upayakan.



Tentu, potret teman saya yang ustadz, seorang yang alim dan saleh diatas. Bukanlah potret tunggal, saya boleh curiga, bahwa ada banyak manusia-manusia sejenis diberbagai desa dan tempat lain. Orang-orang yang sungguh-sungguh mengutuk dirinya karena melakukan perbuatan yang  dilarang agamanya. sungguh  -sungguh ingin  membuang sampah pada tempatnya. tapi tidak berdaya, karena tidak tersedia tempat untuk membuangnya. Tidak kuasa karena tidak mampu menyediakan tempat untuk membuang sampahnya. Tentu, potret 12 kepala desa dan warganya diatas juga bukan potret tunggal. Saya boleh curiga, bahwa terdapat banyak desa dan warga desa lain yang dalam keadaan sama.



Tentu, diskusi tentang sampah ini, masih bisa diperpanjang sepanjang panjangnya. Kepala bappeda Lombok tengah saya diskusi, langsung menyampaikan bahwa “ armada kita Cuma ada sepuluh, kalua mau nambah berarti konsekuensinya bukan hanya nambah armada, tapi juga nambah pegawai”. Seorang aktifis bank sampah bisa mengajukan skema dan argument yang Panjang, rantai dan nilai ekonomis sampah, tentang bagaimana melakukan reduce dan reuse. Seorang enterpreunure, dapat bicara Panjang lebar, tentang peluang bisnis pengangkutan dan pengelolaan sampah. Saya pun boleh bermimpi, apakah tidak bisa, membangun tempat (penampungan) sampah didesa diwajibkan oleh pemerintah kepada pemerintah desa.  Sebagaimna mereka diwajibkan merefocusing 40% anggaran untuk penanganan covid 19 ?.



Terlepas dari segala debat Panjang, yang mungkin terjadi tentang sampah dan pengelolaannya. Pertanyaan pentingnya. Apakah tempat sampah yang terjangkau dan refresentatif,akan tersedia bagi masyarakat?.  Beranikah kita mulai menulis besar-besar ditempat-tempat terbuka. Dipinggir jalan, “ BUANGLAH SAMPAH PADA TEMPATNYA” ?.